PRABUMULIH – TEROPONGSUMSEL.COM
Dugaan praktik percaloan klaim BPJS Ketenagakerjaan marak di wilayah Kabupaten PALI, Muara Enim, hingga Kota Prabumulih. Hal ini membuat peserta menjadi resah, karena sang calo diduga bisa mengetahui data pribadi peserta, termasuk jumlah saldo yang dapat dicairkan.
Modus yang diperankan para pelaku adalah dengan secara langsung menghubungi calon korban melalui telepon dan WhatsApp. Mereka menawarkan jasa pencairan dana Jamsostek dengan proses cepat dan mudah, bahkan menyasar peserta yang sudah lama tidak bekerja.
Namun, jasa itu tidak gratis. Tidak tanggung tanggung, sang Calo meminta imbalan 30 hingga 50 persen dari total dana yang berhasil dicairkan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran soal keamanan data. Sejumlah peserta mengaku kaget karena pelaku tidak hanya mengetahui data pribadi, bahkan rincian saldo yang seharusnya bersifat rahasia secara jelas.
Salah satu peserta BPJSTK berasal dari PALI mengaku pernah dihubungi oleh sang calo melalui sambungan telepon dan menawarkan jasa pencairan saldo BPJSTK kepada dirinya.
Yang lebih mengejutkan Aan, sang calo tersebut mengetahui data pribadi dan jumlah saldo kepesertaannya.
“Saya pernah ditelepon, mereka tahu saldo saya. Ini yang bikin khawatir soal data pribadi,” ujar Aan, warga PALI.
Sorotan juga datang dari Aldi Taher yang mempertanyakan aspek keamanan data peserta BPJS Ketenagakerjaan di tengah maraknya dugaan praktik percaloan.
Ia menilai, jika para calo bisa mengetahui jumlah saldo peserta secara rinci, maka hal itu patut diduga bukan sekadar modus penipuan biasa, melainkan berpotensi adanya celah serius dalam perlindungan data.
Aldi bahkan menyinggung kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam, meskipun hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut.
“Kalau sampai saldo bisa diketahui, ini harus jadi perhatian serius. Jangan sampai ada kebocoran dari dalam,” tegasnya.
Menurut Aldi, secara prosedur, proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan tidaklah mudah dan tidak bisa diwakilkan. Peserta diwajibkan melakukan verifikasi secara langsung, baik datang ke kantor maupun melalui layanan digital resmi.
Bahkan menurutnya untuk layanan online, peserta harus menjalani tahapan verifikasi ketat, seperti video call dengan petugas, menunjukkan KTP, KK dan kartu BPJSTK, hingga mencocokkan data kepesertaan secara detail.
“Artinya sistemnya sudah dibuat berlapis dan ketat. Jadi kalau ada pihak luar bisa mencairkan saldo peserta secara cepat, bebas hambatan. Ini yang jadi pertanyaan besar,” ujarnya.
Ia juga menyoroti praktik pungutan liar yang dilakukan para calo, yang dinilai sangat merugikan masyarakat. Dengan dalih mempermudah proses, pelaku justru meminta imbalan hingga 50 persen dari total dana yang dicairkan.
“Waww, ini tidak bisa dibiarkan, BJPSTK Prabumulih dan Aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah hukum,” katanya.
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berisiko terhadap penyalahgunaan data pribadi peserta.
Aldi pun mendesak agar pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan data serta meningkatkan pengawasan, agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan BPJS Ketenagakerjaan tetap terjaga. (TIM)
